Cirebon: Rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Serentak 2019 di Kota Cirebon diprediksi baru bisa diselesaikan dua kecamatan hari ini. Tiga kecamatan lainnya masih menyisakan proses penghitungan yang cukup banyak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Didi Nursidi menyampaikan Kecamatan Kejaksan dan Kecamatan Pekalipan hampir menyelesaikan proses penghitungan surat suara. "Saya harapkan hari ini bisa selesai," ujarnya di Cirebon, Rabu 24 April 2019.
Dua kecamatan tersebut masih menghitung sisa kotak suara tidak banyak. Kecamatan Kejaksan tinggal enam kotak suara, sedangkan Kecamatan Pekalipan tinggal delapan kotak suara.
"Kotak suara tersebut, dari TPS di tiga kelurahan," ujar Didi.
KPU akan menarik logistik kotak suara di dua kecamatan tersebut ke gudang KPU. Namun, dirinya masih belum bisa menyebutkan hasil perolehan suara, Pilpres maupun Pileg, karena belum dihitung di tingkat kota.
"Kalau hasil perolehan secara keseluruhan, belum bisa disebutkan," katanya.
Penghitungan suara di tiga kecamatan lain lama karena di antara tiga kecamatan terdapat TPS 'gemuk'. TPS 'gemuk' terdapat di Karyamulya Kecamatan Kesambi yang jumlahnya 70 TPS;di Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk sebanyak 75 TPS; dan di Kalijaga Kecamatan Harjamukti ada 91 TPS.
"Saya berharap proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan bisa berjalan lancar dan aman," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))