Cirebon: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon memverifikasi data dua warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Salah satu WNA ternyata sudah tercantum di DPT sejak Pilkada 2018.
WNA asal Jepang yang bernama Yumiko Kashu telah tercantum di DPT Kota Cirebon. "Sudah terinput DPT sejak Pilkada 2018 kemarin," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohammad Joharudin, Selasa malam, 5 Maret 2019.
WNA asal Jepang tersebut tidak menggunakan hak pilihnya meski sudah masuk DPT. Sedangkan WNA bernama Yap Soe Bok asal Tiongkok sudah menjadi WNI sejak 2010 dan memiliki KTP sejak 2012.
Bawaslu Kota Cirebon menyebut verifikasi ini merupakan pengawasan jalannya Pemilu Serentak 2019. Dia berharap kasus PSU (Pemungutan Suara Ulang) yang sebelumnya terjadi di Kota Cirebon tidak akan terulang.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Cirebon, menemukan dua WNA di Kota Cirebon, masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))