Bandung: Sebanyak tiga daerah di wilayah Jawa Barat belum menyerahkan hasil penghitungan suara ke KPU Jabar. Tiga daerah itu yakni KPU Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Menurut Ketua KPU Jabar, Rifqi Alimubarak, tiga daerah tersebut hingga kini masih rekapitulasi di tingkat kecamatan. Pasalnya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di tiga daerah itu cukup banyak sehingga memakan waktu yang lama.
"Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi masih proses rekapitulasi karena di kecamatannya baru selesai," ujar Rifqi di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Kamis 9 Mei 2019.
Rifqi mengatakan seharusnya setiap daerah sudah menyampaikan hasil penghitungan suara ketika pleno tingkat provinsi dimulai sejak Rabu, 8 Mei 2019. Namun, KPU Jabar memberikan batas waktu hingga Jumat 10 Mei agar seluruh hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota telah masuk ke provinsi.
"Mudah-mudahan besok, tidak melanggar waktu, ada perpanjangan hingga 10 Mei untuk rekapitulasi kota dan kabupaten," sambungnya.
Sementara itu, saat ini rekapitulasi penghitungan suara yang tengah dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka KPU Jabar mendahulukan daerah yang telah menyerahkan laporan. Sehingga, untuk daerah yang belum tuntas akan digeser pada hari berikutnya hingga akhir rapat pleno pada 11 Mei nanti.
"(Urutan rekapitulasi) berdasarkan yang selesai duluan. Kemarin Kabupaten Tasikmalaya kita dahulukan, kita apresiasi," ujar Rifqi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))