Madiun: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai keputusan rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 merupakan hasil musyawarah mufakat seluruh elemen strategis nasional. Keputusan itu dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditunjuk berdasarkan kesepakatan DPR.
"KPU proses seleksinya melalui DPR. DPR juga merupakan perwakilan semua fraksi, fraksi perwakilan dari semua partai, Undang-Undang Pemilu juga melalui DPR. Artinya ini ditunjuk berdasarkan kesepatkan bersama melalui DPR dan hasil musyawarah mufakat seluruh elemen strategis nasional," ujar Khofifah di Pasar Besar Madiun, Jawa Timur, Rabu, 22 Mei 2019.
Dia menilai keputusan KPU atas hasil rekapitulasi penghitungan suara merupakan proses panjang. Tidak bisa dilihat hanya saat hari pengumumam hasil penghitungan suara.
"Kalau berikutnya masih ada yang mengganggap keputusan KPU itu curang, ruang berikutnya adalah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Inilah tertib hukum yang diatur oleh Indonesia," jelas dia.
Khofifah bersyukur dan berterima kasih lantaran warga Jatim tetap kondusif setelah pengumuman hasil rekapitulasi pemilu. Dia meminta masyarkatnya, untuk menghindari segala hal yang berujung rusuh dan menganggu ketertiban selama Ramadan.
"Saya berterima kasih, di Jawa Timur ini masyarakatnya bisa menjaga perbedaan yang muncul. Tetap bisa membangun hubungan harmoni dan dijaga suasananya tetap baik," ujarnya.
Mantan Menteri Sosial itu berharap pasangan calon presiden terpilih bisa tetap amanah dan membawa Indonesia semakin maju dan sejahtera.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))