Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempertimbangkan rekapitulasi hasil
penghitungan perolehan suara nasional untuk pemilu di dalam negeri diadakan dalam dua panel.
"Kami mengusulkan kepada teman-teman saksi dan juga teman-teman KPU ya, jadi nanti kita mulai jam 10.00, jam 10 pagi. Kemudian, nanti akan mulai kita buka dua panel," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa dini hari, 12 Maret 2024.
Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional itu, Hasyim mengatakan bahwa jam sudah mendekati waktu bagi muslim untuk sahur dan beribadah lainnya. Sementara itu, masih terdapat tiga provinsi yang menunggu untuk dibahas dalam rapat.
"Sekarang sudah hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024, jam 01.57. Ini yang sudah siap dalam pendataan kami ada tiga provinsi. Yang pertama Kepri (Kepulauan Riau), yang kedua NTT (Nusa Tenggara Timur), setelah itu DKI Jakarta," ujar dia.
Oleh sebab itu, dia mengusulkan rapat pleno tersebut untuk dilanjutkan kembali dalam dua panel. "Panel A di sini untuk DKI Jakarta. Panel B nanti akan dilaksanakan untuk Kepri dan NTT. Saya kira begitu ya," jelas dia.
Walaupun demikian, setelah mendengarkan saran dari saksi partai politik, Hasyim memutuskan untuk melaksanakan rekapitulasi untuk satu panel terlebih dahulu. Tetapi, ia tetap membuka opsi untuk rekapitulasi dalam dua panel.
"Oke kalau gitu kita satu panel dulu sambil lihat perjalanannya nanti, ya. Jam 10 ya, jadi nanti kita mulai dari Kepri, NTT, DKI, gitu ya teman-teman," ujar Hasyim.
Hasyim kemudian menskors atau menghentikan sementara rapat pleno rekapitulasi tersebut. Rapat pelno akan dimulai kembali pada pukul 10.00 WIB.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md paslon nomor urut 3. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))