Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) kembali menggelontarkan bantuan sosial (
bansos) terbaru dengan anggaran sebesar Rp11,2 triliun di tengah masa kampanye Pemilu 2024.
Dalam pembagian bansos tersebut, Jokowi justru diduga tidak melibatkan Menteri Sosial
Tri Rismaharini. Aksi Jokowi ini dinilai sedang mengelola negara sesuai selera, dan Jokowi juga dinilai berdampak pada elektabilitas pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Melalui tayangan Medcom Hari Ini, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengatakan hal tersebut merupakan kesalahan besar, karena bansos itu seharusnya disalurkan melalui satu jalur yakni Kementerian Sosial, dan diluar itu adalah jalur yang tidak normal.
“Kalau kemudian ada peningkatan penambahan anggaran harus dibicarakan bersama, jangan kemudian satu dua Kementerian, justru Kementerian yang di ujung yang akan mengeksekusi tidak dilibatkan, ini kesalahan besar menurut saya,” kata Eko dalam
Medcom Hari Ini, Selasa, 30 Januari 2024.
Menurutnya, semua Kementerian teknis seperti Kementerian sosial harus dilibatkan dalam penambahan bansos ini.
“Kalau kemudian satu dua Kementerian tidak dilibatkan, sebetulnya secara
governance, secara politik, menurut saya sih cukup bermasalah karena ini uang rakyat,” lanjutnya.
Selain itu, Eko Listiyanto juga berharap masyarakat paham bahwa penambahan bansos ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan politisasi.
“Harapan saya masyarakat penerima bansos memahami bansos ini dari APBN dari uang rakyat, itu juga termasuk uangnya dari pendukung paslon 3, 2, dan 1, semuanya melibatkan itu,” tambahnya.
Terakhir, Eko mengatakan jika Kemensos tidak dilibatkan dalam penyaluran bansos ini, dikhawatirkan penyalurannya tidak sesuai dan salah sasaran. Eko berharap
government proses dalam tata kelola bansos ini harus sesuai dengan mekanisme.
"Sekali lagi saya harapkan, ini bicara soal uang APBN, kalau kemudian itu dilanggar bersiaplah KPK masuk dan penegak hukum masuk, karena Rp11 triliun nilai yang cukup besar, kalau tidak dilaksanakan dengan
govern bagaimana, karena setahu saya selama ini penambahan bansos dan lain-lain, kemensos selalu dilibatkan," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))