Jakarta:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau
sengketa Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024. Sidang tersebut masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu wilayah MK, wilayahnya MK," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 22 April 2024.
Jokowi sedang kunjungan kerja (kunker) ke Gorontalo. Salah satu kegiatan Kepala Negara, yakni meresmikan Bandara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
MK tengah membacakan putusan PHPU Pilpres 2024. Ketua MK Suhartoyo mengingatkan semua pihak tidak menginterupsi persidangan.
"Kami ingatkan kepada semua mohon pengucapan putusan dihormati dengan tidak menyampaikan interupsi, selama persidangan ini," kata Suhartoyo saat persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Suhartoyo menjelaskan perihal teknis pembacaan putusan. Majelis hakim hanya akan membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok.
"Selebihnya dianggap diucapkan dan hal yang tidak diucapkan maupun tidak dibacakan dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan yang diucapkan atau dibacakan ini," jelas Suhartoyo.
Majelis hakim MK akan membacakan terlebih dahulu putusan yang diajukan oleh pemohon dari kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Kemudian, dilanjutkan dengan pemohon dari kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))