Jakarta: Pengajuan hak angket dugaan kecurangan
Pemilu 2024 dinilai bakal berjalan mulus, jika suara partai politik pengusulnya di DPR bisa mengalahkan
partai politik koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Tapi, wacana ini akan kandas apabila hanya didukung minoritas partai politik di
DPR.
“Justru saya melihat hak angket ini akan kuat digulirkan jika komposisi parpolnya lebih banyak daripada komposisi parpol yang mendukung Prabowo-Gibran,” kata Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendro kepada
Medcom.id, Sabtu, 2 Maret 2024.
Herry meyakini banyak partai tidak mau gegabah dalam pengajuan hak angket. Partai politik banyak yang melakukan strategi cek ombak.
“Mereka saling menunggu, semacam
wait and see juga,” ucap Herry.
Strategi cek ombak ini, kata dia, dipakai partai politik yang sudah menyuarakan hak angket. Keputusan pastinya diyakini baru mulai digerakkan ketika DPR selesai reses.
“Pihak pengusul hak angket juga akan melihat kondisi lapangan, akan benar jika pendukungnya banyak. Jika sedikit, maka ini akan dihitung ulang oleh pengusul (hak angket),” ujar Herry.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))