Sorong: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2019, Selasa, 8 Mei 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 1 Jokowi-Ma'ruf Amin meraih 83.358 suara dan pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 34.817 suara.
Ketua KPU Kota Sorong, Roberth Yumame mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat KPU Kota Sorong sejak 5 hingga 8 Mei dinihari berjalan lancar dan aman.
"Meskipun dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi terjadi perbedaan pendapat namun semua menghargai proses demokrasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Robert, Rabu, 8 Mei 2019.
Menurut Roberth, ada beberapa keberatan yang diajukan saksi partai politik maupun saksi calon legislatif kepada Bawaslu karena terjadinya kekeliruan penulis angka akibat kelelahan, namun semua dapat diselesaikan dengan baik dan diterima semua pihak.
Ia menjelaskan, pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu ini, KPU hanya menghitung dan menetapkan jumlah perolehan suara partai dan caleg secara keseluruhan tidak menetapkan kemenangan caleg.
Sedangkan penetapan caleg terpilih tahapannya tersendiri yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU dari daerah hingga pusat secara menyeluruh.
Karena itu, dia mengimbau kepada seluruh partai politik dan caleg peserta pemilu 2019 agar tidak mengklaim kemenangan sebelum penetapan resmi oleh KPU agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))