Jakarta: Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menegaskan tax rasio tidak bisa dinaikkan secara drastis sebagaimana keinginan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Kenaikan rasio pajak yang tidak perlahan akan menyebabkan keguncangan ekonomi dalam negeri.
"Kalau dalam setahun kita menaikkan drastis tax rasio seperti yang diinginkan pak Prabowo. Misal 5 persen dari GDP kita artinya Rp750 triliun. Apa yang terjadi, akan terjadi shock ekonomi," ujar Jokowi dalam debat capres-cawapres kelima mengenai ekonomi, kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, perdagangan dan industri di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu 13 April 2019.
Karena itu, pemerintah menaikkan rasio pajak secara bertahap dengan menaikkan tax base atau dasar pengenaan pajak, baik pajak penghasilan dan bisnis, pajak konsumsi maupun pajak kekayaan.
"Melalui tax amnesty kita Rp4800 triliun dan dapatkan income Rp114 triliun. Kita ingin agar tax base kita semakin besar sehingga income semakin banyak. Kalau langsung disampaikan tadi, akan ada
shock economy," tutur dia.
Jokowi pun berjanji akan terus melakukan reformasi di bidang pelayanan pajak. Salah satu yang sudah dilakukan pemerintah dengan mendorong pembayaran pajak secara online atau melalui efilling.
"Sekarang bapak sampaikan SPT tahunan lewat efilling dari rumah bisa diterima. Inilah reformasi di bidang perpajakan. Memang masih banyak yang perlu kita benahi dalam penerimaan pajak," tambahnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((FJR))