Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyambangi Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedatangannya untuk mengecek Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dan server milik KPU.
"Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan. Dengan hadir langsung ke KPU dan memastikan proses pelaksanaan kegiatan bisa berjalan baik," kata Ketua KPU Arief Budiman saat menerima rombongan Bawaslu di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 26 April 2019.
Ketua Bawaslu Abhan datang didampingi Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin. Mereka diantar langsung oleh Arief dan Komisioner KPU Hasyim Asyari melihat ruang pemantau Situng dan ruang penyimpanan server di lantai dasar, lantai 2, dan lantai 3 Gedung KPU.
Abhan mengatakan Bawaslu sudah mengirinkan rekomendasi kepada KPU, terkait temuan maupun laporan dari masyarakat terkait kesalahan entri data Situng.
"Hari ini kami memastikan apakah rekomendasi kami sudah dijalankan atau belum. Kami tadi sudah ditunjukkan kepada tim yang mengerjakan itu. Dan respons baik bahwa apa yang kami harapkan sudah ditindaklanjuti KPU," kata Abhan.
Selain itu, Abhan juga turut menyampaikan perkembangan terakhir hasil pengawasan rekapitulasi hasil pemungutan suara yang saat ini sudah sampai di tingkat kecamatan. Bawaslu berharap semua rekomendasi yang disampaikan jajaranya baik pusat maupun daerah ditindaklanjuti KPU dengan sigap.
"Ini fungsi koordinasi kami dengan KPU, maka kami harapkan pada KPU untuk diteruskan pada jajarnya apabila ada rekomendasi dari kami Bawaslu," lanjut Abhan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengakui jajaranya sempat melakukan kesalahan dalam proses entri data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). KPU memastikan semua kekeliruan entri akan diperbaiki.
"Kami sampaikan kekeliruan entri terjadi sebanyak 105 kali yang sudah ditemukan," kata Komisioner KPU, Viryan Azis di Gedung KPU, Rabu, 24 April 2019.
Viryan mengatakan tak semua kesalahan entri Situng diketahui KPU dari pengaduan masyarakat. Kesalahan entri yang diadukan masyarakat hanya sejumlah 26 kasus. 79 kasus sisanya ditemukan sendiri oleh KPU.
Dari 105 kasus kesalahan entri, 64 di antaranya sudah diperbaiki. 41 kasus lainya masih dalam proses perbaikan.
"Maknanya adalah KPU bersungguh-sungguh menjaga proses Situng yang sedang berjalan," ujar Viryan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))