Jakarta: Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengirimkan surat tulis tangan ke
Mahkamah Konstitusi (MK). Megawati berharap MK membuat putusan bersejarah.
"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'habis gelap terbitlah terang', sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," demikian isi surat Megawati yang dibacakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 16 April 2024.
Hasto mengaku surat tersebut bukan bermaksud mengintervensi hakim MK dalam membuat putusan. Namun surat tersebut sebagai langkah Megawati untuk menjadi
amicus curiae atau
friends of the court yang artinya sahabat pengadilan.
Baca juga:
Tim Hukum AMIN Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
"Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan tidak akan mengintervensi kedaulatan hakim MK. Kami hanya menyampaikan perasaan, pikiran, dan perasaan bagaimana negara ini dibangun," ujar Hasto.
Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin untuk menyampaikan pendapat hukumnya dalam proses pengadilan.
Mereka memberikan perspektif yang berbeda mengenai kasus yang sedang disidangkan dan dapat mengajukan opini hukumnya untuk memperkuat analisis hukum dan menjadi bahan pertimbangan hakim.
Perwakilan MK menerima surat pengajuan diri Megawati tersebut. Perwakilan MK memastikan surat tersebut akan diterima langsung oleh Ketua MK Suhartoyo.
"Kami mewakili Biro Humas dan protokol kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga," ucap perwakilan MK.
Di sisi lain, MK melakukan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu 27 Maret 2024. MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres pada Senin 22 April 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))