Jakarta: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12
Jusuf Kalla mengomentari pernyataan Calon Presiden Ganjar Pranowo terkait rapor penegakan hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi). JK menyiratkan pendapatnya senada dengan Ganjar.
"Soal hukum ini, ya seperti dikatakan, kalau di Makasar saya baca, Pak Ganjar mengatakan (nilainya) 5 gitu kan. Ya saya kira Anda (wartawan) juga mungkin sependapat itu, terutama karena suasana terakhir ini kan,” kata JK di kediamannya, Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu 19 November 2023.
Baca juga:
Selisih Pendapat dengan Ganjar, Mahfud MD Bantah Penegakan Hukum Era Jokowi Jeblok
Kalimat "suasana terakhir" yang disampaikan
JK terlihat bentuk persetujuannya terhadap nilai rapor penegakan hukum yang disampaikan Ganjar. JK mengerti keinginan Jokowi untuk mencapai Indonesia Emas pada 2045.
"Kita ingin menjaga bangsa negara ini aman ke depan, mencapai tahun 2045 seperti diinginkan Pak Jokowi. Tetapi syaratnya ialah berlaku adil, berlaku netral, begitu tidak, maka bangsa ini akan mengalami masalah,” ujar JK.
JK memberi pernyataan ini usai menerima kedatangan Ganjar di kediamannya. Ganjar terlihat senyum saat mendampingi JK saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ganjar kembali menegaskan skor penegakan hukum era Jokowi jeblok. Ia menyoroti kondisi terakhir yang membuat skors tersebut jeblok.
"Kepastian hukum, soal penegakan hukum, soal bagaimana hukum harus betul-betul lurus begitu. Nah tentu dengan kejadian terakhir, angka itu menjadi tidak seperti sebelumnya alias ya turunlah skornya," tegas Ganjar.
Sebelumnya, Ganjar memberikan skor 5 dari skala 1 sampai dengan 10. Ia menjawab pertanyaan dari Akademisi Zainal Arifin Mochtar. Ganjar ditanya soal rapor penegakan hukum era Jokowi.
"Kalau terkait itu (penegakan hukum), jeblok. Poinnya 5,” kata Ganjar dalam diskusi yang digelar Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 18 November 2023.
Ganjar menjelaskan penegakan hukum sempat moncer di awal-awal kepemimpinan Jokowi. Namun tiba-tiba anjlok terutama usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.
"Kasus di MK yang kemarin itu menjadi jeblok. Karena dengan kejadian itu, persepsi publik hari ini jadi berbeda. Yang kemarin kelihatan tegas, hari ini dengan kejadian-kejadian terakhir jadi tidak demikian. Maka nilainya jeblok," ujarnya.
Menurut Ganjar terjadi rekayasa dan intervensi dalam penegakan hukum. Ganjar menjadikan hal tersebut sebagai bahan peringatan agar hukum harus dijunjung tinggi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))