Palembang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Selatan (Sumsel) menemukan spanduk
Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sumsel yang mengenakan seragam mirip TNI. Poster caleg itu berada di Jalan Musyawarah, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I,
Kota Palembang.
“(Temuan poster caleg) itu akan kita tindaklanjuti karena pernah ada kejadian serupa," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Selasa, 13 Desember 2023.
Kurniawan mengatakan pihaknya meminta kepada caleg yang bersangkutan untuk menurunkan sendiri sebelum diturunkan paksa. Menurutnya, pemakaian atribut kedinasan tidak diperbolehkan karena menyangkut netralitas
Pemilu 2024.
“Jika peringatan yang kami berikan ini tidak diturunkan segera maka akan langsung kami tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK)-nya,” jelasnya.
Ia pun mengaku telah menyurati partai politik terkait dengan aturan APK selama masa kampanye Pemilu 2024.
"Kami telah menyurati parpol agar mengingatkan kadernya untuk tidak melanggar peraturan termasuk menggunakan atribut kedinasan,” katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))