Jakarta:
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Bahri, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu). Sebab, dia diduga mengkampanyekan calon presiden (capres)
Ganjar Pranowo dan calon anggota DPD Laode Umar Bonte.
"Maka kami Advokat yang tergabung dalam Advokat Pemantau Netralitas ASN (APENA) melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada
Pemilu Tahun 2024," kata Koordinator Apena Suhono melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 November 2023.
Dia menyampaikan pelanggaran tersebut terekam dalam sebuah video. Rekaman tersebut viral di media sosial.
Dia menjelaskan Bahri diangkat sebagai Pj Bupati Muna Barat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-1199 Tahun 2023 juncto Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.74-1207 Tahun 2022. Kampanye yang dilakukan Bahri terhadap dua calon itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara.
Bahri juga dinilai melanggar Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
"Saudara Bahri selaku Penjabat Bupati Muna Barat dan aparatur sipil negara (ASN) sudah seharusnya wajib menjaga netralitas dalam Pemilu Tahun 2024," ungkap dia.
Dia meminta Bawaslu menindaklanjuti temuan tersebut. Dugaan pelanggaran harus diusut tuntas.
Dia menegaskan pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu merupakan persoalan serius. Apalagi, pelanggaran tersebut dilakukan oleh pj kepala daerah yang mempunyai kewenangan sangat strategis.
"Dengan adanya kekuasaan yang dimilikinya bisa mempengaruhi atau bahkan melakukan penekanan-penekanan dengan membuat keputusan-keputusan atau tindakan untuk mengarahkan dukungan kepada calon tertentu sehingga tercipta Pemilu kotor yang tidak jujur dan tidak berkeadilan," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))