Malang: Sebanyak enam tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi perhatian khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya enam TPS tersebut berada di desa terpencil dan petugas mengalami kesulitan saat mendistribusikan logistik pemilu ke lokasi.
"Di antara 7.761 TPS di 33 kecamatan di
Kabupaten Malang, ada enam TPS yang kami anggap perlu perhatian khusus," kata anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Rabu 31 Januari 2024.
Mahardika, sapaan akrabnya, menerangkan, TPS pertama yang mendapat perhatian khusus yaitu TPS 13 Desa Tempursari di Kecamatan Donomulyo. TPS ini merupakan TPS terjauh dari Kantor Desa Tempursari dengan jarak 7 kilometer.
"TPS ini dapat diakses dengan sepeda motor dan mobil dengan kondisi jalan bebatuan atau makadam dan beberapa ruas jalan yang telah dicor," bebernya.
TPS kedua yaitu TPS 01 Desa Tumpakrejo di Kecamatan Gedangan. TPS ini merupakan wilayah paling terpencil di Desa Tumpakrejo dengan jarak 25 kilometer dan hanya dapat diakses dengan sepeda motor pada musim kemarau.
"Namun jika musim hujan sepeda motor sulit masuk wilayah ini," imbuhnya.
TPS ketiga yang mendapat perhatian khusus yaitu TPS 19 Desa Wonorejo di Kecamatan Singosari. TPS ini berada di daerah pegunungan dengan jarak 4 kilometer dari Desa Wonorejo dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki atau motor trail.
"Bisa menggunakan mobil dengan memutar melewati Kecamatan Jabung dengan jarak sekitar 15 kilometer," bebernya.
Terakhir yaitu TPS 21, 22, dan 23 Desa Lebakharjo di Kecamatan Ampelgading. Tiga TPS itu berada di daerah rawan longsor yang berada di tepi Pantai Licin Dusun Lebaksari dengan jarak 16 kilometer dan hanya dapat diakses menggunakan sepeda motor dengan kondisi jalan rusak.
"Awal pengiriman logistik pemilu pada 8 Februari, tapi yang pasti tanggal 12 Februari setidaknya sudah nyampai ke setiap kecamatan. Jadi H-1 logistik itu sudah ada di TPS," terangnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))