Banda Aceh: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah menyatakan telah selesai melaksanakan rapat pleno
rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. Ketukan palu pertanda berakhirnya rekapitulasi 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah dilakukan pada Selasa, 26 Februari 2024, setelah dimulai dua hari lalu.
“Alhamdulillah, rekapitulasi 14 kecamatan selesai dilakukan di Aceh Tengah setelah pencoblosan 14 Februari lalu, tentu ini berkat dukungan masyarakat, komisioner, sekretariat KIP, penyelenggara Pemilu mulai dari PPK, PPS dan KPPS,” kata Iwan, Rabu, 28 Februari 2024.
Iwan menerangkan, rapat pleno dipimpin oleh komisioner KIP Aceh Tengah, sementara hasil rekapitulasi kecamatan dibaca langsung oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing kecamatan.
"Beragam persoalan perolehan suara telah diselesaikan di seluruh kecamatan, hanya beberapa persoalan yang kemudian dibereskan di tingkat kabupaten," ujarnya.
Rekapitulasi di tingkat kabupaten, dilakukan setelah PPK 14 kecamatan di Aceh Tengah selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan.
Dalam rapat pleno yang digelar selama tiga hari, hadir puluhan saksi yang terdiri dari Pasangan Calon (Paslon) Capres/ Cawapres,
sejumlah saksi DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/ Kota, serta anggota Bawaslu Aceh Tengah beserta tim.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, KIP Aceh Tengah merupakan yang pertama selesai dalam melakukan tahapan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di Aceh, bahkan bisa jadi yang pertama selesai di kabupaten secara nasional,” jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))