Jepara:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menerima surat suara untuk Pemilu 2024. Surat suara yang diterima yaitu, surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun, mengatakan surat suara yang sudah diterima untuk pemilihan calon legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Jumlahnya masing-masing sebanyak 935.111 lembar. Jumlah itu sudah termasuk tambahan jika ada pemungutan suara ulang.
"Untuk surat suara pilpres dan DPD diperkirakan akan dikirim pertengahan Januari 2024," ujar Muhammadun, Senin, 25 Desember 2023.
Surat suara yang sudah diterima disimpan di dua gudang yang disewa KPU, yaitu gudang Mulyoharjo dan gudang Tahunan. Meski sebagian surat suara sudah diterima, KPU Kabupaten Jepara merencanakan untuk pelipatan dan penyortiran surat suara pada Januari 2024.
Dalam penyortiran akan diteliti secara detail surat suara supaya tidak ada yang masuk dalam kategori rusak. Surat suara kategori rusak yaitu cetak warna tidak terbaca, kusut, sobek, warna pada penanda tidak sesuai jenis Pemilu dan
logo-logo partai politik (parpol) tidak sesuai.
"Nanti saat pelipatan sekalian kita sortir. Akan kita pastikan surat suara dalam kondisi memenuhi syarat," kata Muhammadun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))