Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) RI mengklaim transparansi penyelenggaraan
Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik menanggapi masalah keterbukaan informasi Pemilu 2024 yang dinilai anjlok oleh salah satu pemantau pemilu Jaga Pemilu.
Menurut Idham, lebih baiknya transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat dibuktikan dengan proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang dan disiarkan secara langsung dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional.
"Hal ini belum pernah terjadi pada pemilu sebelumnya. Ini bukti nyata bahwa KPU berkomitmen untuk lebih transparan," kata Idham kepada
Media Indonesia, Selasa, 26 Maret 2024.
Di sisi lain, Idham juga menegaskan tata kelola penyelenggaraan pemilu kali ini lebih baik. Sebab, pihaknya mampu menyederhanakan berbagai jenis formulir pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. Baginya, hal itu merupakan bukti nyata.
"Yang dikemukakan oleh pemantau (Jaga Pemilu) tersebut subjektif dan tidak bisa menyampaikan indikator secara objektif," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaga Pemilu menyoroti keterbukaan informasi dalam tahapan Pemilu 2024 yang dinilai anjlok ketimbang pemilu sebelumnya. Itu salah satunya terkait dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sempat ditutup sementara oleh KPU.
"Kita bisa lihat bahwa transparansi dan tata kelola pemilu terbatas," ujar Ketua Tim Pemantau Jaga Pemilu Luky Djani dalam konferensi pers di Jakarta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))