Gunungkidul: Sebanyak tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Daerah Istimewa Yogyakarta meninggal. Selain itu, ada 12 petugas KPPS hingga saat ini dalam kondisi sakit.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menjelaskan, dari data itu, enam di antaranya yang meninggal merupakan KPPS, sedangkan sisanya anggota PPK. Kondisi ini terjadi selama proses pemilu 2019.
"Ada yang (meninggal) karena sakit, ada yang kelelahan. Tapi masih kita verifikasi dulu sebelum dimintakan santunan ke (KPU) pusat," ujar Hamdan, di KPU Gunungkidul, Selasa, 30 April 2019.
Hamdan mengatakan jajarannya masih mendata kondisi terkini para petugas penyelenggara pemilu. Mengingat, proses rekapitulasi masih berjalan di tingkat kabupaten.
Data yang KPU DIY dapatkan nanti masih harus menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat. "Ini (penyelenggara pemilu) ada yang meninggal bulan Februari. Jadi, yang meninggal tak hanya setelah pemungutan suara, tapi ada yang masih dalam tahapan pemilu," kata dia.
Menurut dia, petugas yang saat ini masih dalam kondisi sakit disebabkan sejumlah faktor. Mulai dari kelelahan hingga kecelakaan.
Ia menyebutkan, ada petugas Linmas dan petugas KPPS yang menabrak tiang listrik di bilangan Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Seluruh data itu masih dalam proses verifikasi.
"Tiga orang itu yang kecelakaan, dan masuk rumah sakit. Kami belum tahu perkembangannya saat ini," kata dia.
Data KPU pusat, ada lebih dari 300 penyelenggara pemilu yang meninggal selama proses pemilu 2019. Kondisi itu diduga disebabkan proses pemilu yang dianggap paling rumit di dunia.
KPU pusat akan berusaha memberikan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal. Besaran yang disetujui Kementerian Keuangan sebesar Rp36 juta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))