Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat puluhan ribu pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu. Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Hasto Kristiyanto menyebut pengaduan yang masuk terdiri dari beragam kasus.
"Dari total pengaduan yang kami terima bentuk-bentuk kecurangan 25 ribu (pengaduan)," kata Hasto di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2019.
Hasto mengatakan beberapa pengaduan di antaranya yakni terkait kasus dugaan politik uang yang diduga dilakukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Praktek politik uang itu juga disebut cukup masif.
"Dengan simbol 2, simbol 2 itu dua ratus ribuan (rupiah). Kami temukan itu di Jawa Barat, di Jawa Timur," ujarnya.
Sekjen PDI Perjuangan itu mengungkapkan laporan itu tengah dipilah tim advokasi. Tim tengah menyeleksi laporan mana yang sekiranya bisa diproses ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Juga untuk menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar dia.
Hasto tidak menutup mata, proses sengketa Pemilu di MK amat mungkin terjadi. Kendati demikian Hasto berharap sengketa itu tidak terjadi bila memang selisih perolehan suara antara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi terpaut jauh. Namun, Hasto mafhum hal itu juga merupakan hak politik Prabowo-Sandi.
"Dengan demikian kami juga menyiapkan diri tim hukum, tim advokat kami menyiapkan sekiranya nanti ada gugatan," tutur dia.
Direktur Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan mengatakan pengaduan yang masuk bisa menjadi bukti kalau kecurangan Pemilu juga terjadi terhadap pasangan petahana. Ia mengaku bakal membuktikan, kalau kubu Prabowo-Sandi juga melakukan kecurangan.
"Nanti kami akan klasifikasi jenis-jenis pelanggaran, pengaduan dan kecurangan yang terjadi," kata Ade Irfan di Posko Cemara, Rabu, 24 April 2019.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SCI))