Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kompensasi kepada anggota
KPPS yang meninggal dunia saat bertugas. Santunan yang diserahkan bernilai puluhan juta per orang.
Beberapa keluarga yang mewakili anggota KPPS yang meninggal menerima kompensasi langsung dari BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Santunan ini diserahkan di Gedung Sate, Kota Bandung.
Perwakilan keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp42 juta. Anggota KPPS yang memiliki anak diberikan fasilitas pendidikan hingga perguruan tinggi.
Sebanyak 27 kabupaten/kota di Jawa Barat mendaftarkan anggota KPPS mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain santunan bagi anggota yang meninggal, BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya perawatan anggota KPPS yang dirawat di rumah sakit.
“Kita bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan membantu, ada yang meninggal ada yang sakit, dan meninggal secara khusus, anak-anaknya mendapatkan keringanan di dalam pendidikan”, ungkap Dodo Suhendar, PLH ASDA BID Pemerintahan & Kesra Jabar, dilansir dari Metro Siang di
Metro TV, Kamis, 29 Februari 2024.
(Agapytus Edvaldo Sugiharto)Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))