Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) RI mengupayakan pemilu ramah perempuan. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan salah satu upaya yang dilakukan ialah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prinsip adil gender dalam pemilu.
Lolly mengeklaim hal itu terbukti dari seringnya Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif bersama stakeholder, khususnya kelompok perempuan. "Semua ini kami (Bawaslu) lakukan dengan tujuan untuk mengawasi dan memberi jaminan hak memilih dan hak dipilih sesuai kontitusi, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, bermartabat serta inklusif," ucap Lolly saat dikonfirmasi, Minggu, 28 April 2024.
Kemudian, kata Lolly, Bawaslu berkomitmen memastikan terwujudnya kebijakan
pemilu afirmatif bagi perempuan dalam pencalonan legislatif. Hal tersebut dilatarbelakangi dari aspirasi masyarakat peduli keterwakilan perempuan.
Mereka menolak Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023 tentang tata cara penghitungan keterwakilan 30 persen caleg perempuan. Utamanya, penghitungan dengan cara pembulatan ke bawah.
"Komitmen ini disampaikan dalam forum Tripartit penyelenggara pemilu, sebagai bentuk tindak lanjut dari banyaknya aspirasi mengenai penolakan aturan penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b Peraturan KPU (PKPU) 10 Tahun 2023," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))