Jakarta:
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal mendalami kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu, 3 Desember 2024. Gibran tak mempermasalah langkah Bawaslu DKI tersebut.
"Silakan ditelusuri jika ada sesuatu yang tidak pas. Nanti bisa komunikasikan dengan tim kami," kata
Gibran saat dikutip dari
Antara, Senin, 4 Desember 2023.
Putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu menyampaikan pembelaan. Pembagian susu tersebut tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK).
"Yang jelas kemarin, Minggu, kami semua tanpa atribut, tanpa APK, ya gitu ya," ujar Gibran.
Sebelumnya, Bawaslu merespons polemik kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran saat CGD. Penelusuran tengah dilakukan.
"Terkait Peristiwa tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran & pendalaman," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 4 Desember 2023.
Ia menegaskan kawasan CFD merupakan kawasan steril kegiatan politik, terutama kampanye para kontestan Pemilu 2024. Padahal KPU DKI telah memetakan lokasi pelarangan alat peraga ke dalam empat kategori, yakni kawasan tertentu, tempat tertentu, taman dan ruang tertentu, serta jembatan dan pantai tertentu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))