Jakarta: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perhimpunan Rakyat Progresif (PRP) Sumatra Utara (Sumut) menekankan publik tak pilih calon legislatif (
caleg) mantan
koruptor. Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mencatat ada 15 orang bakal caleg mantan narapidana korupsi.
"Rakyat harus memberi sanksi tegas kepada partai dan caleg eks koruptor dengan tidak memilih mereka. Rakyat tidak boleh terbuai lagi dengan janji-janji mereka," kata Ketua DPW PRP Sumut, Zulham Hidayah Pardede melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 September 2023.
Zulham mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dalam menggunakan hak suaranya di
Pemilu 2024. Selain itu, meskipun secara administrasi dibolehkan, ia menilai partai politik seharusnya memberikan pendidikan politik untuk tidak mengajukan caleg yang pernah terlibat korupsi.
"Dari sisi hukum dimungkinkan, tetapi dari sisi pendidikan politik terutama pendidikan antikorupsi ini sangat tidak baik," ucap Zulham.
Dia menuturkan saat pemberantasan korupsi didengungkan, sudah semestinya partai politik mengajukan figur-figur yang bebas dari korupsi. Hal ini mengingat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan.
"Bahkan Presiden Jokowi, juga pemerintah terutama mengatakan kita perlu upaya ekstra untuk kemudian memastikan gerakan antikorupsi kita menguat," ujar dia.
Zulham mengatakan partai politik sejatinya menominasikan orang yang akan mengisi jabatan jabatan publik serta kemampuan mengakses anggaran, mengelola birokrasi hingga melayani publik. Namun, jika calon yang diajukan ini telah gagal menjalankan kepercayaannya maka hal ini rentan jika diberi amanat kembali.
"Ketika gagal mengelola keuangan negara atau rentan dalam perilaku korupsi atau tindakan koruptif ketika mengelola keuangan negara kembali, diberi kesempatan untuk mengakses hal-hal yang sebelumnya dia gagal jalankan, itu kan membuat pemilih dan warga dalam keadaan berisiko akan terdampak kembali pada masalah hukum baru," ujar Zulham.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))