Jakarta: Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Hasto Kristiyanto menyebut Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melobi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar bisa mendapatkan dokumen C1. Bawaslu membenarkan hal itu.
"Kemarin (kami berikan dokumen C1). Jadi siapa pun yang bersurat (meminta C1)," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 26 April 2019.
Baca: Situng KPU: Pulau Jawa Dikuasai Jokowi-Ma'ruf
Afif mengatakan Bawaslu bersedia memenuhi permintaan BPN lantaran formulir C1 bersifat terbuka. Semua pihak boleh mendokumentasikan dokumen yang memuat hasil penghitungan suara di TPS tersebut.
"Karena bersurat ya kita kasih. Yang lain pun kalau bersurat kita kasih," kata Afif.
Lebih jauh, Afif mengatakan pihaknya memberikan dokumen C1 kepada BPN dalam bentuk foto.
"Yang sudah masuk dalam bentuk gambar itu sekitar 60 ribu TPS. Lainnya itu kan masih dipegang temen-temen yang ketika diunggah ke sistem kami tidak berhasil karena sinyal dan lain-lain," pungkas Afif.
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno buka-bukaan sistem rekapitulasi suara internal. Hal ini demi transparansi atas klaim kemenangan masing-masing pihak.
Baca: TKN: Prabowo Seharusnya Menelepon Jokowi
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Hasto Kristiyanto mengundang perwakilan BPN Prabowo-Sandi untuk melihat langsung sistem rekapitulasi suara 'Jamin' milik TKN maupun Badan Saksi Pemilu Nasional PDI Perjuangan (PDIP). Hasto juga akan mengundang pengamat politik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DRI))