Bulukamba: Jurnalis dilarang meliput kunjungan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bachtiar Bahrudin, ke KPUD Bulukumba, Sulawesi Selatan. Larangan ini dikeluarkan Kabid Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Erlan Triska.
Pelarangan peliputan ini terjadi saat Bachtiar dan jajaran melakukan kunjungan rutin melihat kesiapan gudang logistik KPUD. Komisioner KPUD Bulukumba Rahmat Fajar menyebut kunjungan Bachtiar untuk memastikan kesiapan penyelenggara menghadapi Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024.
"Gubernur ke sini adalah untuk memastikan sudah sejauh mana KPUD Bulukumba mempersiapkan pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Khususnya surat suara," ujar Rahmat mengutip Headline News di
Metro TV, Senin 5 Februari 2024.
Tak diketahui pasti alasan Erlan melarang pewarta mencari informasi di lokasi.
(Agapytus Edvaldo Sugiharto)Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))