Jakarta: Badan Pegawas Pemilu (
Bawaslu) tengah mengusut dugaan politik uang yang dilakukan calon anggota legislatif (
caleg) Partai Demokrat. Partai berlogo bintang mercy itu menghormati proses tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, merespons langkah Bawaslu mengusut kasus dugaan
politik uang dengan terlapor caleg DPR RI dari dapil DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli serta caleg DPRD DKI Jakarta dari dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan. Kasus tersebut kini sedang diusut oleh Bawaslu Jakarta Selatan dan Bawaslu Jakarta Pusat.
“Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya,” kata Mujiyono melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Maret 2024.
Namun, Mujiyono belum membeberkan langkah tegas yang akan diambil Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang. Dia juga tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.
Mujiyono hanya menyampaikan pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini. “Kita ikuti prosesnya dulu ya,” ungkap dia.
Terpisah, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyampaikan pihaknya akan mengatensi kasus-kasus dugaan politik uang di Bawaslu yang menyeret nama-nama caleg Partai Demokrat sebagai terlapor. Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan BHPP DPP Demokrat untuk memberikan pendampingan.
“Jika ada caleg-caleg Demokrat yang dilaporkan ke Bawaslu, tentu saja akan menjadi perhatian kami. Kami akan terus memonitor. Nantinya akan kami koordinasikan dengan BHPP DPP PD untuk dilakukan pendampingan,” tutur Kamhar.
Sebelumnya, Melani dan Ali dilaporkan ke Bawaslu RI karena diduga melakukan politik uang sehari jelang pemungutan suara Pemilu 2024. Anggota Bawaslu RI bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Puadi, menyampaikan bahwa pasangan caleg Partai Demokrat yang merupakan ibu dan anak itu diduga melakukan politik uang di dua lokasi yakni Johar Baru, Jakarta Pusat serta Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Betul Bawaslu pada 21 Februari 2024 telah menerima dua laporan dugaan perbuatan politik uang yang terkait dengan salah satu calon anggota DPR RI Dapil 2 dan caleg DPRD DKI dapil 7,” kata Puadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))