Jakarta: Partai NasDem mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I. Pada Dapil tersebut NasDem mengeklaim kehilangan lebih dari 21 ribu suara.
"Pemohon kehilangan perolehan suara dengan total 21.609, dan mengakibatkan pemohon akhirnya kehilangan satu kursi DPR dapil Jawa Timur I yang seharusnya menjadi milik Partai NasDem atau pemohon," kata kuasa hukum pemohon, Regginaldo Sultan, saat membacakan surat permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2019.
Regginaldo mengatakan perubahan suara terjadi saat rekapitulasi penghitungan suara dilanjutkan ke tingkat kecamatan. Kehilangan suara tersebut terjadi di beberapa kelurahan.
"Antara lain Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, dan di Kelurahan Simomulyo Baru dalam Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya," ujar Regginaldo.
Kehilangan suara pemohon didasarkan pada bukti-bukti model C1 DPR pada 10 Kecamatan di Kota Surabaya. Di antaranya Kecamatan Gubeng, Sukomanunggal, Gunung Anyar, Mulyorejo dan Semampir. Kemudian Wonokromo, Kenjeran, Sawahan, Tandes dan Asem Rowo.
Jika dijumlah, perolehan suara NasDem versi termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 10 kecamatan tersebut hanya 24.132 suara. Sementara itu, versi pemohon sebanyak 45.741 suara. Pada formulir model DB 1, versi KPU sebanyak 73.512 suara dan pemohon memperoleh 88.664 suara. Bila dijumlahkan formulir DB 1 dengan jumlah kehilangan suara, NasDem mengeklaim memperoleh 95.121 suara untuk Jawa Timur I.
Dalam petitumnya, NasDem meminta MK mengabulkan permohonan pemohon sepenuhnya. Membatalkan hasil keputusan KPU yang diumumkan 21 Mei 2019, sepanjang pemilihan anggota DPR dapil Jawa Timur.
"Menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk pemohon untuk pengisian keanggotaan DPR dapil Jawa Timur I, Partai NasDem memperoleh sebanyak 95.121 suara," ujar Regginaldo.
MK hari ini menangani 64 perkara sidang PHPU legislatif. Persidangan dilakukan dalam tiga panel. Pada panel satu MK menangani sengketa di wilayah Jawa Timur. Partai yang terlibat di dalamnya yakni, NasDem, Berkarya, PDI Perjuangan, PKB, Golkar, PPP, Perindo, Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PAN.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))