Jakarta: Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka berkomitmen mendorong digitalisasi dalam menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia, mulai dari mafia tanah hingga konflik lahan. Salah satunya yakni dengan konsep
One Map Policy.
One Map Policy merupakan upaya pemerintah menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta secara integratif. Dengan konsep ini, maka tidak terdapat perbedaan dan tumpang tindih informasi dalam peta yang ditetapkan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk ditetapkan sebagai
one reference,
one standard,
one database, dan
one geoportal.
“Sekarang ada program
One Map Policy, ini sangat berguna sekali untuk mengurangi adanya konflik-konflik sengketa tanah,
mafia tanah, dan lain-lain. Karena database-nya sudah digital, batas-batas tanahnya sudah ter-capture semua di database, ini akan sangat mengurangi yang namanya mafia tanah,” yakin Gibran dalam
Debat Keempat Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024.
Pernyataan Gibran itu menjawab pertanyaan dalam Debat Keempat Cawapres tentang strategi mengembalikan tujuan reforma agraria sesuai amanat konstitusi. Pasalnya, reforma agraria yang bertujuan merombak ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, dan mengatasi kemiskinan hingga kini dinilai belum berhasil diwujudkan.
Gibran tak canggung akan meneruskan program reforma agraria yang dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meskipun, ia menekankan akan memperkuat dan menyempurnakan program-program tersebut.
Salah satu yang Gibran apresiasi dalam program reforma agraria pemerintahan Presiden Jokowi adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah berhasil membagikan sekitar 110 juta sertifikat tanah.
“Dulu, sebelum ada program ini, hanya bisa menghasilkan dan membagikan 500 ribu sertifikat. Bayangkan, itu butuh berapa tahun untuk menyelesaikan masalah tanah,” ketus dia.
Kemudian, sekarang sudah ada program redistribusi tanah, di mana tanah-tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) dan lain-lain disimpan di Bank Tanah untuk nanti direstibusi ulang kepada pengusaha lokal, petani lokal, dan lainnya.
“Kuncinya di sini adalah digitalisasi dan kota lengkap.
One Map Policy ini sangat penting sekali untuk kita bagaimana nanti menyelesaikan konflik-konflik agraria ke depan,” ucap Gibran.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))