Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta tidak takut membongkar aliran dana janggal ke rekening partai politik (
parpol). Instansi itu diharapkan berani bertindak meski masa kampanye di tahun politik sedang berlangsung.
“Ketua PPATK agar jangan takut untuk mengungkap kejahatan yang sangat terkait dengan tindak pidana pencucian uang,” kata Koordinator Barisan Mahasiswa Indonesia (BIMA Indonesia) Hidayat melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Januari 2024.
Hidayat mengatakan aliran dana janggal ke rekening parpol tak bisa disepelekan. Sebab, perpindahan uang itu bisa masuk dalam kategori pencucian uang.
“Apalagi menjelang pemilu 2024 ini sudah ada transaksi super jumbo yang terindikasi kuat sebagai tindakan
money laundry,” ujar Hidayat.
PPATK juga diharapkan tidak takut diserang jika membongkar aliran dana janggal ke parpol. Ketegasan dari instansi itu penting untuk menjaga demokrasi agar penggunaan dana kampanye tidak berkaitan dengan tindak pidana.
“PPATK harus tetap teguh, dan tenang dalam menghadapi berbagai tekanan, masyarakat akan selalu berada untuk mendukung
PPATK dalam menjalankan tugasnya,” ucap Hidayat.
PPATK menerima laporan penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara partai politik (parpol). Laporan tersebut meliputi 21 parpol tingkat pusat hingga lokal sepanjang 2022-2023.
"Di tahun 2022 penerimaan dananya hanya Rp83 miliar kemudian meningkat pada 2023 menjadi Rp195 miliar," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.
Ivan menyebut jumlah transaksi juga mengalami peningkatan. Tercatat pada 2022 sebanyak 8.270 dan meningkat menjadi 9.164 transaksi pada 2023.
PPATK, kata Ivan, tidak bisa merinci lebih detail identitas parpol yang menerima dana dari luar negeri. PPATK hanya menyampaikan data secara umum.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))