Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan semua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berlaga di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lolos tes kesehatan. KPU mematok dua penentu, yakni mampu dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Dalam UU, bunyinya bukan sehat atau tidak sehat, tapi mampu secara jasmani dan rohani menjalani tugas sebagai presiden dan wakil presiden serta tidak melakukan penyalahgunaan narkotika. Itu menjadi ukuran tim pemeriksa kesehatan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023.
Baca juga:
KPU Pastikan Anies Baswedan-Cak Imin dan 2 Paslon Lain Lolos Tes Kesehatan
Hasyim mengatakan pihaknya sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan para calon dari RSPAD Gatot Subroto. Proses serah-terima langsung dilakukan di Kantor KPU.
Hasyim menyebut semua nama pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Ia memulai dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pasangan ini merupakan yang pertama melakukan tes kesehatan lantaran menjadi pendaftar pertama di KPU. Hasyim menegaskan Anies-Muhaimin dinyatakan mampu dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Hal yang sama juga disimpulkan untuk dua pasangan calon lainnya. Mereka adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Semuanya dinyatakan mampu dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Hasyim berterima kasih kepada tim pemeriksa kesehatan yang telah membantu KPU. Ia berharap Pilpres bisa berlangsung dengan aman, lancar dan tertib.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))