Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan semua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berlaga di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lolos tes kesehatan. Kepastian ini disampaikan usai KPU menerima dokumen resmi dari Kepala RSPAD Gatot Subroto, Albertus Budi Sulistya.
Baca juga:
Alasan KPU Beri Akses Terbatas Bawaslu untuk Akses Silon
"Semua bakal pasangan calon, pada kesempatan pertama yang hadir ke kantor KPU untuk mendaftar dan kemudian konsekuensinya juga pada kesempatan pertama untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, yaitu Mas Anies Baswedan dan Mas Muhaimin Iskandar, itu menurut hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa, mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023.
"Yang kedua, bebas dari penyalahgunaan narkoba," sambung Hasyim.
Hal yang sama juga disimpulkan untuk dua pasangan calon lainnya. Mereka adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Semua dinyatakan mampu dan bebas dari narkoba.
Menurut
Hasyim, pihaknya hanya melihat kemampuan para bakal calon jika kelak terpilih dalam Pilpres 2024. Kemudian mereka juga dilihat dari sisi bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Dalam UU, bunyinya bukan sehat atau tidak sehat, tapi mampu secara jasmani dan rohani menjalani tugas sebagai presiden dan wakil presiden serta tidak melakukan penyalahgunaan narkotika. Itu menjadi ukuran tim pemeriksa kesehatan," tegas Hasyim.
Hasyim berterima kasih kepada tim pemeriksa kesehatan yang telah membantu KPU. Ia berharap Pilpres bisa berlangsung dengan aman, lancar dan tertib.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))