Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengancam akan menindak anggotanya yang tidak netral jelang Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, meminta semua pihak untuk segera melaporkan jika menemukan polisi di Sumsel yang tidak netral.
“Jika anggota melanggar komitmen (netralitas) silakan melapor dan laporannya akan diproses," kata Supriadi, Sabtu, 18 November 2023.
Supriadi meminta kepada masyarakat yang menemukan anggota polisi tidak netral untuk segera melaporkan dengan disertai bukti yang cukup.
Menurutnya, anggota polisi harus netral demo memastikan proses pemilu 2024 berjalan adil dan transparan.
"Tugas Polri ini menjaga keutuhan masyarakat, bangsa, persatuan, dan kesatuan," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memantau proses pemilu mulai dari pengamanan logistik pemilu, pengamanan TPS, KPU, hingga Bawaslu.
“Kita juta akan melakukan pengamanan sengketa hasil pemilu yang mungkin terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))