Yogyakarta: Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) bersama Muda Bicara ID merilis hasil pemantauan belanja iklan digital di Meta (Facebook dan Instagram) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di
Pemilu 2024. Hasilnya, pasangan calon presiden-wakil presiden,
Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sejauh ini paling hemat dalam iklan di media sosial (medsos).
Koordinator Umum Komite KISP, Moch Edward Trias Pahlevi menjelaskan pemantauan iklan digital itu digali pada periode sejak penetapan capres dan cawapres pada 14 November 2023 hingga 10 hari pertama masa kampanye pada 9 Desember 2023.
Ia mengatakan pasangan
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan dengan pengeluaran biaya iklan digital tertinggi selama periode tersebut.
"Pasangan ini mengeluarkan Rp840.196.906 dengan 1.368 konten iklan. Analisis kami menunjukkan komitmen dan fokus yang kuat dari pasangan ini dalam memanfaatkan media sosial sebagai platform utama untuk kampanye," kata Edward dihubungi, Selasa, 12 Desember 2023.
KISP mencatat pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ada di posisi kedua dengan Rp765.836.909. Dengan nominal itu mereka meng-
endorse sebanyak 8.994 konten iklan.
"Meskipun pasangan Ganjar-Mahfud tidak memiliki pengeluaran biaya iklan tertinggi, pasangan ini mencatat jumlah konten terbanyak," ujarnya.
Sementara, pasangan AMIN dicatat menjadi yang paling hemat. Pasangan yang didukung Partai NasDem, PKS, PKB, dan Partai Ummat ini menghabiskan dana sekitar Rp388.526.211 dengan jumlah konten iklan 664.
Pada kampanye pemilu saat ini, ia melanjutkan, para kontestan Pemilu tak hanya menggunakan media konvensional yang telah ada. Menurut dia, media sosial menjadi platform yang sangat digunakan dan dimanfaatkan secara luas oleh para kandidat dan partai politik untuk menjangkau massa yang lebih luas.
"Hal ini membawa pergeseran signifikan dalam cara kampanye politik dipahami dan dijalankan oleh berbagai pihak yang terlibat," ujarnya.
Ia menambahkan, pemakaian medsos untuk kampanye menimbulkan tantangan baru. Salah satunya soal ketidaktransparanan dana mampanye medsos. Edward mengatakan belum ada aturan yang mengatur dengan baik terkait dana kampanye di medsos, seperti misalnya iklan kampanye dan penggunaan agensi
buzzer.
"Ketiadaan transparansi dana kampanye digital akan membuka peluang bagi manipulasi opini publik yang dilakukan secara ugal-ugalan," jelasnya.
Selain hal di atas, Edward mengungkapkan ketidaktransparanan ini juga dapat memengaruhi kesetaraan peluang bagi calon dan partai politik yang memiliki keterbatasan sumber daya finansial. Padahal, kampanye di ruang konvensional diatur sedemikian rupa agar dapat berkeadilan.
"Persoalan lainnya soal regulasi. Saat ini, salah satu poin regulasi adalah sebatas membatasi jumlah akun kampanye media sosial kandidat sebanyak 20 akun. Kelemahan regulasi ini membatasi pengawasan terhadap kampanye ilegal atau manipulatif di luar jumlah akun yang diatur tersebut, yang dapat tersebar di luar kendali, termasuk adanya kampanye di luar masa waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))