Malang: Sebanyak tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang, mengalami kekurangan surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (
Pilpres) 2024. Tiga TPS itu berada di wilayah Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, tiga TPS itu mengalami kekurangan surat suara dengan jumlah total 293 surat suara. Rinciannya yaitu TPS 03 kekurangan 119 surat suara, TPS 04 kekurangan 75 surat suara dan TPS 12 kekurangan 99 surat suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang berdalih kekurangan tersebut murni karena kesalahan petugas saat menyiapkan surat suara. Bahkan, pihaknya mengakui adanya kesalahan dalam penghitungan yang mengakibatkan kekurangan surat suara.
"Kesalahan memang pada surat suara Pilpres, lainnya gak masalah. Murni karena teman-teman salah dalam menghitung," kata Ketua KPU Kota Malang, Aminah Aminingtyas, saat dikonfirmasi, Rabu 14 Februari 2024.
Aminah menegaskan tidak ada kesengajaan dalam insiden kekurangan surat suara yang terjadi di sejumlah TPS ini. Pihaknya memastikan ada ketidak telitian petugas dalam menghitung surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing TPS.
Menurut Aminah dalam proses memasukan surat suara, semestinya harus sesuai dengan hitungan DPT di masing-masing TPS. Jumlah DPT tersebut, kemudian ditambah 2 persen. Namun, adanya kekurangan surat suara dapat dipastikan karena kurang teliti.
"Misalkan di DPT 250 surat suara, maka ditambah 2 persennya, jadi 253 ditulis di amplop kemudian ternyata memasukan kurang. Itu yang terjadi," jelasnya.
Sementara anggota KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar, memastikan insiden kekurangan surat suara ini telah diselesaikan. Pihaknya telah melakukan pergeseran surat suara untuk memenuhi kekurangan surat suara di tiga TPS tersebut.
"Sudah teratasi. Kita lakukan skema pergeseran surat suara dari TPS lain sekitar Pandanwangi," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))