Bandung: Sebanyak 4.456 warga binaan dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh
Jawa Barat tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Hal itu dikarenakan warga binaan tersebut tidak memenuhi syarat.
Kepala Kanwil
Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya mengatakan, pemungutan suara di 33 lapas dan rutan berjalan secara serentak dimulai pukul 07.00 WIB. Sebanyak 20.324 warga binaan telah menggunakan hak pilihnya di masing-masing TPS di lapas dan rutan.
"Alhamdulilah rekapitulasi DPT, DPTb, dan DPK perhari ini 20.324 orang dari jumlah hunian semua 24.780. Artinya ada yang tidak memilih dikarenakan tidak memenuhi syarat, karena memang diatur persyaratan oleh KPU," ucap Andika usai meninjau proses pencoblosan bersama Forkompida Jawa Barat, di Rutan Kebonwaru Klas I Bandung, 14 Februari 2024.
Pencoblosan dimulai secara serentak di lapas dan rutan seluruh Jawa Barat pada pukul 07.00 WIB. Pihaknya juga mendorong para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS yang telah disediakan.
"Bisa dipastikan secara serentak mulai jam 7 pagi tadi, seluruh TPS di lingkungan lapas rutan se-Kanwil Jabar sudah melaksanakan pemungutan suara. Dan dipastikan kita dorong partisipasi dari DPT, DPTb, DPK yang sudah ada tersebut aktif memilih seluruhnya. Artinya kita berharap partisipasi pemilih itu 100 persen," kata dia.
Andika mengatakan, lapas dan rutan di di seluruh Jawa Barat telah melaporkan situasi kegiatan Pemilu 2024. Dia memastikan proses pencoblosan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
"Setiap lapas rutan ataupun TPS-TPS, kita mendapat laporan hingga saat ini berjalan aman, lancar, dan kondusif. Pj Gubernur Jabar dan bersama Forkompimda Jabar hadir secara langsung meninjau pelaksanaan pemungutan suara di TPS 901 dan 902 di Rutan Klas 1 Bandung, di mana pesan dari beliau bahwa penyelenggaraan di tempat ini berjalan dengan baik," ucap Andika.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))