Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan nama mantan koruptor yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Pengumuman tersebut diharapkan terdengar hingga daerah pemilihan (Dapil) masing-masing sehingga dapat membantu masyarakat mengenal lebih jauh calon wakil rakyatnya.
"Sekarang tinggal tantangannya adalah menurut saya nama-nama caleg tersebut kan tidak hanya berada di daerah pemilihan Jakarta, jadi dapilnya tersebar di sejumlah daerah, apakah misalnya KPU bersama KPUD akan meneruskan nama-nama tersebut ke dapil-dapilnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.
Di sisi lain, KPK menyambut positif KPU telah mengumumkan daftar nama eks koruptor nyaleg melalui media. Namun, kata Febri, KPU masih perlu memikirkan cara lain agar informasi daftar nama eks koruptor itu sampai ke masyarakat daerah.
"Sehingga masyarakat pada saat ingin memilih itu paham betul siapa yang akan dipilih," ujar dia.
Lembaga Antirasuah bakal mendukung semua kebijakan KPU terkait proses Pemilu serentak tersebut. Terpenting, kebijakan itu mengedepankan kepentingan-kepentingan masyarakat banyak.
"Saya kira KPK menjadi bagian dari apa namanya, pihak yang mendukung pilihan yang dilakukan oleh KPU tersebut," pungkas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SCI))