Serang: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Banten, mencatat 10.247 warga Kota Serang usia pemilih pada Pemilu 2024 belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
"Kalau usia pemilih sekarang yang belum melakukan perekaman sekitar 10.247 orang sampai bulan Oktober," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Kota Serang, Yusrini Pratiwiningrum di Serang, Selasa, 14 November 2023.
Yusrini mengatakan pihaknya terus memasifkan perekaman KTP untuk masyarakat usia pemilih dengan cara perekaman KTP ke sekolah-sekolah.
"Kami sudah melakukan jemput bola ke beberapa sekolah baik SMA ataupun SMK di Kota Serang karena di wilayah tersebut banyak masyarakat usia pemilih," kata dia.
Yusrini menuturkan kendala yang dialami, yakni jaringan interner lantaran sistem terpusat.
"Ketika ada maintenance jadi terdampak dan membuat proses perekaman terhambat. Kendala alat rekam dibawa ke sekolah, karena terpusat maka ketika ada maintenance dari pusat jadi terdampak dan terkadang satu hari cuma dapat dua kali jemput bola," jelasnya.
Meski begitu, Disdukcapil tetap membuka loket pada hari Sabtu khusus untuk masyarakat yang masuk usia pemilih agar bisa melakukan perekaman KTP. Yusrini menambahkan proses perekaman saat ini terus berjalan agar masyarakat yang pada 14 Februari 2024 sudah masuk usia pemilih bisa memiliki E-KTP.
"Jadi berbagai upaya terobosan kami tempuh agar sebelum Pemilu 2024 tercapai," imbuhnya.
Diketahui, pada 20 Juni 2023 KPU Kota Serang menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 sebanyak 508.278 pemilih yang tersebar di 1.877 Tempat pemungutan suara (TPS). Terdiri laki-laki 256.325 pemilih dan perempuan 251.953 pemilih.Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))