Sleman: Calon presiden dari Koalisi Perubahan,
Anies Rasyid Baswedan, memahami masalah hukum di Indonesia yang carut marut saat ini. Ia menilai hukum saat ini dijalankan tanpa menjalankan aturannya sendiri.
"Di pemerintahan menggunakan tata pemerintahan yang benar (
good governance). Ada prosesnya. Jadi lingkungan terdekat presiden maupun terjauh itu pakai SOP. Laksanakan SOP itu," kata Anies dalam acara 'Desak Anies' di sebuah kafe Jalan Kaliurang Kilometer 12 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu, 22 Oktober 2023.
Anies mengatakan standar operasional prosedur (SOP) menjadi rambu-rambu dalam menjalankan berbagai hal di pemerintahan, termasuk hukum. Jika SOP dijalankan, kata dia, maka sesuatu hal akan berjalan dengan baik.
"Kalau SOP dilanggar, di situ letak masalahnya. Jadi gariskan tidak boleh melanggar SOP
good governance," katanya.
Anies mengatakan melanggar SOP akan membuat hukum tidak bisa berjalan. Ia mencontohkan pada kasus penoleransi pelanggaran yang dilakukan pihak tertentu.
"Kalau pimpinannya sudah menokeransi atas pelanggaran kecil, lusa menjadi pelanggaran lebih besar, minggu depan lebih besar, tahun depan besar sekali. Nanti 8 tahun gede sekali baru kita kaget. Kenapa? Karena menoleransi atas penyimpangan. Jangan menoleransi atas penyimpangan, SOP untuk pelaksanaan kegiatan pemerintahan harus diikuti," katanya.
Anies menegaskan kunci dalam melakukan itu, yakni transparansi. Ia mengatakan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan, ini menyangkut publik. Ia mengatakan hal yang menyangkut publik maka prosesnya harus bisa dilihat oleh publik.
"Itu juga yang kami lakukan di Jakarta, selalu memperoleh penghargaan transparansi karena seluruh proses pengambilan kebijakan di Jakarta bisa diakses publik. Maka publik bisa menilai apakah di situ ada pelanggaran atau tidak," ujarnya.
Ketika terjadi pelanggaran, lanjutnya, apakah itu pelanggaran HAM, pelanggaran kriminal biasa, korupsi, maka jangan ada toleransi. Ketika ada toleransi maka kepemimpinan akan dipertanyakan, seberapa jauh pihak tersebut menoleransi.
"Kalau meninggal tinggal ditoleransi, kalau yang meninggal tujuh ditoleransi tidak? Kalau tidak, setiap nyawa yang meninggal tidak boleh ditoleransi untuk penyelidikannya harus dituntaskan," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))