Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Yogyakarta menyerahkan undangan menggunkan hak pilih kepada keluarga Raja Keraton Yogyakarta,
Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta keluarga. Sultan akan menggunakan hak pilih di TPS dekat keraton.
"Sultan akan menggunakan hak pilihnya di
TPS 12 Panembahan, Kecamatan Keraton," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro di kompleks Keraton Yogyakarta, Selasa, 13 Februari 2024.
Noor Harsya mengatakan undangan memilih yang diserahkan bukan hanya untuk Sultan beserta istri, GKR Hemas. Namun, ada undangan yang ditujukan untuk keluarga anak dan menantunya, seperti GKR Hayu dan suami, GKR Maduretno dan suami, serta GKR Bendara dan suami.
"Untuk GKR Mangkubumi dan KPH Wironegoro (menggunakan hak pilih) di TPS lain," katanya.
Ia mengatakan Sri Sultan dan keluarganya akan menggunakan hak pilih pada pagi hari. Ia menyebut Sultan akan hadir di TPS sekitar pukul 6.40 sembari melihat persiapan KPPS.
"Jadi (Sultan dan keluarganya) akan menggunakan hak pilih pukul 7.00 di TPS 12 Panembahan," katanya.
Sementara, Sultan meminta publik pemegang hak pilih datang ke TPS pada 14 Februari 2024. Ia berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik sesuai yang diyakini.
"Ini peristiwa masa depan bagi bangsa dan negara. Memilih calon presiden dan wapres maupun lembaga-lembaga negara. Tentukan pilihan sesuai keyakinan untuk 5 tahun ke depan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))