Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Jakarta: Partai NasDem menilai terlalu cepat untuk memprotes hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan hasil resmi.
"KPU belum melaksanakan apa-apa belum mengeluarkan putusan apa-apa, sesuatu yang diprotes itu kan kalau sudah ada hasil kan, betul enggak?" kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, Kamis, 22 Februari 2024.
Partai NasDem enggan terburu-buru untuk menggaungkan protes terhadap hasil pemilu. Ali berandai-andai jika KPU memutuskan Pilpres 2024 berlangsung dua putaran dan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) dinyatakan lolos.
"Tiba-tiba KPU mengeluarkan keputusan oh ternyata hasilnya dua putaran, Prabowo dan Anies umpamanya, mau protes itu?" ucap Ali.
Ali juga merespons soal ramainya memprotes Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dia menilai tak perlu khawatir lantaran aplikasi itu tidak menjadi alat keputusan yang sah.
"Kita tidak akan pernah percaya Sirekap, karena Sirekap bukan alat keputusan," ujar Ali.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyatakan mendesak KPU melakukan audit forensik digital atas penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024.
Permintaan ini disampaikan melalui surat pernyataan bernomor 2599/EX/DPP/II/2024. Surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 20 Februari 2023 itu diteken Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"(PDIP) meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat/ publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat pernyataan PDIP. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id