Jakarta:
Pelanggaran pada Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 dinilai sudah masuk kategori kejahatan. Peristiwa ini diduga melibatkan seluruh lapis jenjang dan jabatan
aparatur negara, mulai dari presiden hingga kepala desa.
“Penyimpangan tidak hanya melibatkan sumber daya berupa human power atau anggaran, namun juga berupa kebijakan yang dimanipulasi dan disabotase sedemikian rupa,” ujar kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan saat dihubungi, Senin, 12 November 2024.
Halili menyebut praktik itu bertujuan memenangkan kandidat tertentu. Parahnya, jumlah kasus kecurangan semakin melonjak.
“Pada periode pemantauan awal antara Mei-Oktober 2023 yang hanya 50-an kasus, terjadi lonjakan hampir 300 persen dalam 3 bulan terakhir,” ujar Direktur Eksekutif Setara Institute itu.
Halili menegaskan catatan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis hanya puncak dari fenomena gunung es. Kecurangan dan kejahatan pemilu yang tidak terekam dan tercatat diyakini lebih banyak.
“Ini (yang tercatat) sebagian kecil saja dibandingkan dengan keseluruhan yang tidak tampak,” jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))