Jakarta: Sebanyak 55 ribu alat peraga
kampanye (APK) di Jakarta Pusat telah diturunkan petugas gabungan. APK tersebut dibawa ke gudang Satpol PP
DKI Jakarta di Cakung, Jakarta Timur.
“Data sementara ini baru 55 ribu lembar terdiri dari spanduk, banner, bendera partai, baliho,” ucap Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, kepada
Medcom.id, Senin, 12 Februari 2024.
Purba mengatakan penurunan tersebut melibatkan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Panwas, PPS, Polri, dan TNI. Penurunan masih terus berlangsung hingga Selasa, 13 Februari 2024.
"Kemarin kita tertibkan jalan protokol dan pemukiman. Sekarang masih ada yang akan diturunkan di pemukiman," ujar dia.
Menurut Purba, tidak ada kendala saat menurunkan APK. Mereka menggunakan alat bantu berupa gunting dan tang saat mencabut APK.
"Paling manjat-manjat dikit, atau kalau semisal ada yang dilakban," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))