Tangerang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menerima banyaka aduan dari masyarakat terkait
alat peraga kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai. Aduan tersebut didominasi melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp Bawaslu Kota Tangerang.
"Namun untuk jumlahnya (aduan) kurang tahu. Rata-rata yang mengadu soal APK tidak sesuai lokasi yang ditentukan. Ada aduan terbanyak APK yang terpasang di depan rumah warga," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh, Rabu, 17 Januari 2024.
Komarulloh menuturkan, terkait aduan APK yang terpasang di pinggir jalan sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, bukan merupakan wewenangnya.
"Kalau itu biasanya ada asuransi Jasa Raharja. Karena dia kan di jalan raya, kalau Bawaslu tidak (bertanggungjawab)," katanya.
Namun, Komarulloh menambahkan, jika ada petugas dan relawan Bawaslu mengalami kecelakaan saat bertugas dalam mengawasi APK di wilayahnya, pihaknya akan bertanggungjawab dan memberikan bantuan.
"Kecuali pengawas adhoc terkena musibah, itu baru ada
santunan dari kita. Kalau orang lain, biasanya dari Jasa Raharja," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))