Yogyakarta: Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melakuan antisipasi mencegah konflik dampak
Pemilu 2024. Salah satu upaya itu yakni bertemu dengan ormas atau organisasi sayap pendukung
partai yang dekat dengan potensi konflik.
"Sudah kami lakukan mitigasi dari awal, pertama beberapa laskar yang biasanya sebagai pengantar daripada atau peserta kegiatan pemilu itu sudah kita lakukan komunikasi, silaturahmi," kata Kapolda DIY, Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan, di lapangan Mandala Krida Yogyakarta, Rabu, 17 Januari 2024.
Suwondo mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan partai partai politik. Ia mengatakan penyelenggara dan peserta pemilu telah diajak melakukan deklarasi dalam selama tahapan Pemilu.
"Kita membuat sebuah deklarasi, di mana yang berpotensi membuat keributan itu salah satunya knalpot brong, dan sudah sepakat kita semua teman-teman bisa rasakan," jelasnya.
Menurut Suwondo aparat juga melakukan penindakan bagi simpatisan peserta pemilu yang melanggar aturan, khususnya penggunaan knalpot tidak standar atau brong. Ia menegaskan kampanye harus dilakukan tanpa knalpot yang berisiko mengganggu ketertiban tersebut.
"Kemarin beberapa gerakan yang di Jogja maupun keluar Jogja semuanya tanpa knalpot blombongan," ungkapnya.
Selain itu, kampanye dengan massa berpotensi konflik akan dipisah tempat dan waktu pelaksanaannya. Pihaknya menegaskan jajaran kepolisian akan mengawal selama proses kampanye hingga pemungutan suara.
Komandan Korem 072/Pamungkas, Brigjend TNI Zainul Bahar menambahkan jajarannya akan membantu pencegah terjadinya gesekan massa. Pencegahan itu dilakukan dengan pemantauan situasi untuk menjaga kondusivitas wilayah.
"Saat ini kita juga menyiapkan hal-hal yang kemungkinan-kemungkinan terjadi tapi dengan tetap mengedepankan humanis, apapun cerita itu masyarakat kita," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))