Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar alias Uceng menyebut hasil
Pemilu 2024 bisa saja dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon lain yang merasa keberatan dengan hasil tersebut.
"Saya kira kalau kemenangan ini ada mau dibawa ke mana, bisa jadi ke
MK. Padahal MK sendiri adalah bagian dari proses yang tidak sehat, tentu jadi jalan buntu sebenarnya," ungkap Uceng kepada
Media Indonesia pada Rabu, 14 Februari 2024.
Sepanjang para paslon punya bukti kecurangan yang kuat, Uceng mengemukakan sah-sah saja paslon lain gugat perselisihan hasil pemilihan umum.
"Bukti pemilu ada masalah soal kualitasnya sudah selesai dan kita tahu. Proses pengadilan ribetnya pembuktian, bagaimana kita meyakinkan dan membuktikan kepada hakim," ujarnya.
Uceng menerangkan proses peradilan bisa berhasil kalau pelapor punya bukti yang kuat serta hakim yang independen. “Jika hanya punya salah satu ya mati juga tak ada gunanya," terang Uceng.
Ia juga mengemukakan bahwa prosespemilu saat ini menandakan
winter is coming atau musim dingin telah datang di Indonesia. "Saya bilang winter is coming kalau mengutip istilah pak Jokowi itu ya musim dingin datang. Tergantung seberapa jauh kita menyiapkan diri sebenarnya," tuturnya.
Uceng mendesak parpol-parpol yang mengaku sebagai opisisi harus bisa menjalankan fungsi oposisi. Pasalnya, demokrasi presidensial bisa sehat kalau opisisinya lumayan kuat.
"Ini pertanyaan sebenernya buat NasDem, PKB, PDIP, PKS, dan PPP, seberapa serius mereka mau berdiri bersama rakyat. Seperti bahasa mereka selama ini, kan rakyat yang sering kritisi kan, lalu mereka kemudian mereka berdiri bersama rakyat mau jadi oposisi," tegasnya.
"Seberapa mau, saya khawatir mereka cuma mau makan angkanya, tapi enggak mau makan getahnya. Mereka enggak mau bertarung di proses musim dingin ini," sambung Uceng.
Jika parpol-parpol tersebut tetap jadi oposisi, Uceng yakin mereka punya bargain yang cukup kuat di hadapan kekuasaan. Sehingga, lanjut Uceng, oposisi yang kuat bisa jadi alat kontrol yang baik dan melahirkan demokrasi sehat.
"Siapa pun boleh berkuasa sepanjang pengawasannya masih memadai, pasti masih bisa ditahan, karena demokrasi bekerja seperti itu. Kalah menang proses biasa. Sekarang kemampuan untuk jadi oposisi itu artinya begini, pemerintahan boleh silih berganti, tapi jiwa kritisi jangan pernah hilang," pungkasnya.
Baca juga:
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Dimulai Besok, KPU Rilis Hasil Resmi 35 Hari LagiJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WIL))