Jayapura: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Papua, menyebut selisih antara daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan data warga yang telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el)
mencapai 16.696 jiwa.
Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama menyebutkan dari hasil pendataan pemilih di daerah itu memang melebihi dari jumlah warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el.
"Hal ini karena ada juga pemilih potensial dan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el, namun mereka sudah masuk dalam daftar pemilih tetap," katanya, Jumat, 16 Juni 2023.
Menurut Injama, DPSHP Kota Jayapura
sebanyak 260.000 jiwa. Data pastinya akan ditetapkan setelah ada penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 20 Juni 2023.
"Karena untuk mengumumkan DPT, data DPSHP dari tingkat distrik dan kampung terkait sudah dikumpulkan ke KPU," ujarnya.
Terkait dengan besaran dana yang dibutuhkan KPU Kota Jayapura untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp3,5 miliar.
"Akan tetapi, dana tersebut akan
dirasionalisasi oleh Pemerintah Kota Jayapura," ucap dia.
Untuk pilkada, lanjutnya, KPU Kota Jayapura membutuhkan dana sebesar Rp73 miliar. Anggaran tersebut sudah dibahas bersama Inspektorat Kota Jayapura.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.idJangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))