Jakarta: Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Keputusan itu diminta dihormati seluruh masyarakat Indonesia.
“Keputusan akhir MK harus kita hormati. Bahkan, Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin juga Pak Prabowo Subianto dan Pak Sandiaga Uno sudah menyatakan sikapnya mendukung hasil MK," ujar
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Erick Thohir, di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.
Atas keputusan itu ia berharap seluruh masyarakat Indonesia bisa berlapang dada. Juga legawa atas hasilnya dan dapat segera beranjak memikirkan hal-hal kebangsaan lainnya.
“Ini menjadi modal sehingga Pilpres yang sudah kita lalui dengan lancar tidak menyisakan keretakan sosial yang melebar karena perbedaan pilihan politik. Perbedaan tidak harus membuat bangsa ini melepaskan prinsip ukhuwah wahtoniyyah, persaudaraan sesama anak bangsa,” ujarnya.
Baca juga:
Seteru Sengketa Pilpres Berakhir
Erick menyatakan hadirnya Jokowi dan KH Ma’ruf Amin yang merupakan presiden dan wakil presiden yang amanah, jujur, dan membela kepentingan rakyat akan menjadi momentum besar untuk menentukan arah Indonesia yang lebih baik dan maju.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh relawan, simpatisan, bahkan pendukung Jokowi-Ma'ruf. Juga untuk kedua tim pemenangan baik TKN maupun BPN yang telah mengikuti tahapan konstitusional hingga di MK termasuk.
"Serta KPU, Bawaslu, Polri dan TNI yang telah menjalankan proses pemilu secara jujur dan transparan sehingga masyarakat tenang, bersabar dan menerima hasilnya dengan legawa,” lanjut dia.
"Selamat untuk Indonesia. Selamat untuk kita semua, seluruh bangsa Indonesia, yang sama-sama sudah berjuang dengan cara masing-masing,” pungkas Erick Thohir.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))