Bandung: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk menghormati penetapan pemenang Pilpres 2019 oleh KPU. Dalam penetapan pilpres KPU sudah dianggap sesuai dengan perundang-undangan dan mekanisme yang telah disepakati.
"Mari kita hormati hasil (penghitungan suara-Red.) pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang sudah diumumkan oleh KPU," kata Emil, sapaan akrabnya Selasa, 21 Mei 2019.
Menurut Emil, jika ada pihak yang merasa dirugikan dan hal-hal yang tidak berkenan, bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh negara.
"Mari kita semua bersikap dewasa terutama dalam semangat bulan Ramadhan, mari kita berlatih mengendalikan diri dan melaksanakan semua urusan dan kegiatan sesuai dengan rida Allah SWT," katanya.
Sebelumnya Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengumumkan kepada publik, penetapan Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019 dengan jumlah suara sah 85.607.362 suara. Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239.
Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))